Jakarta, Bimas Islam --- Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti 2019 – 2024 secara resmi dikukuhkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Operation Room Kementerian Agama, Rabu (18/2).
Ditegaskan oleh Menteri Agama, BP4 telah menjadi bagian penting dari upaya umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memelihara nilai-nilai perkawinan dan keluarga di tengah gelombang perubahan zaman. Keluarga adalah harta paling berharga bagi kehidupan manusia, dan sekaligus merupakan fondasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Menteri Agama mengulas sejarah kehadiran BP4 yang dirintis pertama kali tahun 1954 oleh almarhum H.S.M. Nasaruddin Latif dan para tokoh yang sezaman, merupakan tonggak penting kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia untuk memperkokoh ketahanan keluarga. Sebab, keluarga yang dibentuk melalui pernikahan yang sah menurut syariat agama dan hukum negara, menjadi titik penentu keberhasilan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
“Dari keluarga yang baik akan lahir umat beragama yang baik dan warga negara yang baik.” ungkapnya.
BP4 merupakan salah satu organisasi yang ikut mendorong dan memiliki andil dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Perkawinan. Karena itu Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia perlu memberi dukungan penuh kepada BP4 agar organisasi ini bisa terus menjalankan tugas dan fungsinya yang amat dibutuhkan masyarakat.
Fachrul Razi mengingatkan jajaran BP4 dengan tantangan permasalahan rapuhnya ketahanan keluarga belakangan ini. Hal itu antara lain tercermin dari melonjaknya angka perceraian hingga mencapai 23,82 persen tiap tahun. Sebuah fakta yang cukup mencengangkan, seharusnya tidak boleh terjadi, di daerah-daerah yang selama ini dikenal dengan masyarakatnya yang agamis, terjadi peningkatan angka perceraian yang signifikan. Hal itu menandakan betapa kemajuan teknologi informasi digital di era Revolusi Industri 4.0 dan “pola komunikasi ala smartphone” tanpa edukasi yang baik, bisa melahirkan generasi yang miskin etika dan miskin dengan penghayatan nilai kehidupan berkeluarga.
Menteri Agama juga menggarisbawahi dimensi keterkaitan historis, keterkaitan misi dan keterkaitan fungsi antara Kementerian Agama dan BP4 yang harus senantiasa diperkuat dan dikembangkan.
“Jika ada lembaga yang layak diberi penghargaan atas kiprahnya selama hampir 70 tahun mengawal tegaknya nilai-nilai perkawinan di negara kita, itulah Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).” tegas Jenderal TNI Purnawirawan itu.
Menteri Agama berpesan kepada BP4 agar memasifkan program kursus dan bimbingan pranikah dan pasca nikah, baik secara tatap muka maupun melalui media online yang bisa diakses secara lebih luas.
“Kementerian Agama insya Allah akan selalu bersama BP4 dan mendukung program-program BP4 yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan bangsa. Untuk itu saya minta jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memperkuat kemitraan dengan BP4 dan memfasilitasi BP4 dalam melaksanakan program-kerjanya tanpa mengurangi kemandirian BP4 sebagai organisasi profesional,” tandas Menteri Agama Fachrul Razi.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa Kementerian Agama akan selalu berada di samping dan berdampingan dengan BP4 dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan mempertinggi mutu perkawinan. Untuk itu menteri memandang dukungan teknis dan substantif terhadap peran BP4 Pusat dan BP4 di daerah, termasuk dukungan anggaran operasional untuk BP4, harus menjadi komitmen bersama.
Kepengurusan BP4 Pusat hasil Musyawarah Nasional (Munas) BP4 XVI tahun 2019 dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA, dengan Sekretaris Umum Drs. H. Anwar Saadi, MA.
Dalam acara pengukuhan tersebut hadir beberapa tokoh yang tergabung sebagai Dewan Penasihat dan Dewan Pakar BP4 Pusat, di antaranya Prof. Dr. Fasli Djalal, Ph.D, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, SH, MH, Prof. Dr. Hj. Amany Burhanudidn Umar Lubis, MA, Dra. Hj. Zubaidah Muchtar, Drs. H. Mubarok, M.Si, Prof. Dr. Hj. Nuryahati Djamas, MA, serta Drs. H. Wahyu Widiyana, MA.
Pengukuhan Pengurus dihadiri Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar yang juga unsur Ketua dalam Dewan Pengurus BP4 Pusat.
(Ditzawa/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



