Jakarta, Bimas Islam – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus mendorong agar masjid dapat dikelola secara profesional. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas BKM) di Istana Negara, Rabu (8/11/2023).
“Masjid bermakna jami’, yaitu melingkupi atau menyatukan. Namun, masih ada masjid yang dijadikan lokus kontentasi yang memecah belah. Karenanya, masjid mesti dikelola secara profesional,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Men itu mengungkapkan, selain sebagai tempat ibadah, masjid di tingkat nasional hingga tingkat kelurahan/desa memiliki fungsi sosial, edukatif, dan ekonomi.
“Sejumlah kajian menunjukkan bahwa masjid memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan dan membentuk paham keagamaan masyarakat. Di samping fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, masjid juga berfungsi sosial, edukatif, dan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengambil langkah untuk merevitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), melalui kegiatan yang digelar pada 16-18 Maret 2023. Langkah tersebut mencakup pembentukan BKM dari tingkat provinsi hingga kelurahan/desa.
“Saat ini, telah terbentuk 1 BKM Pusat, 34 BKM Provinsi, 421 BKM Kabupaten/Kota, 3.452 BKM Kecamatan, dan 17.629 BKM Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia,” papar Gus Men.
Gus Men berharap, regulasi terkait BKM dapat ditingkatkan, sehingga BKM dapat menjadi lembaga non-struktural Kementerian Agama yang memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kami berharap pembentukan BKM sebagai lembaga non-struktural Kementerian Agama dapat ditingkatkan regulasinya melalui Perpres sehingga menjadi rujukan hukum yang kuat untuk pembentukan BKM, seperti Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” pintanya.
Gus Men juga menyebut, pengurus BKM berasal dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan penyuluh agama se-Indonesia.
“BKM menjadi pilihan kebijakan pemerintah dalam memajukan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, sesuai petunjuk Presiden, potensi manfaat BKM termasuk sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa sangat besar, apalagi dengan jumlah anggota lebih dari 17.600 yang tersebar di pelosok tanah air.
“Saya berharap, pengurus BKM dari pusat hingga daerah terus aktif bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme serta politisasi yang memecah belah. Sehingga, kesatuan dan persatuan bangsa dapat terus terjaga,” ujar Presiden.
Wcp/Mr



