Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menugaskan auditor yang memiliki sertifikasi CRMO (Certified Risk Management Officer) dan CRMP (Certified Risk Management Professional) untuk melakukan evaluasi mitigasi risiko pengelolaan zakat.
Menurut Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Ahmad Syauqi, identifikasi risiko pengelolaan zakat oleh auditor tersertifikasi CRMO dan CRMP dapat menjadi solusi bagi pengelola zakat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
"Manajemen risiko dapat membantu pengelola zakat untuk menerapkan tata kelola yang baik. Hasilnya dapat digunakan untuk menyusun rencana dan tindakan untuk mencegah atau meminimalkan dampak risiko," ungkapnya dalam kegiatan Evaluasi Mitigasi Risiko di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (11/2/2024).
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, mitigasi risiko sangat penting, terutama dalam efektivitas pengelolaan zakat. "Sebagai contoh, program-program di Kementerian Agama seperti Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Pemberian Izin operasional Lembaga Amil Zakat harus berdampak kepada masyarakat," paparnya.
Sertifikasi CRMO adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola risiko secara efektif dalam organisasi. Program ini diakui secara nasional dan mengacu pada Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000:2018.
Sementara, Sertifikasi CRMP adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali para profesional dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola risiko secara efektif di organisasi non-bank. Program ini diakui secara nasional dan mengacu pada Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000.
Kementerian Agama mengapresiasi upaya Tim Itjen atas evaluasi yang dilakukan. Diharapkan, pengelolaan zakat menjadi lebih transparan, efisien, dan terpercaya.
Andayani/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



