Hal itu disampaikannya dalam acara Mukernas XVI Wahdah Islamiyah di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (24/11/2023).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya langkah yang selaras dengan aturan dan hukum yang berlaku sebagai fondasi utama kelangsungan organisasi.
"Dalam pengelolaan keuangan, transparansi dana zakat dan wakaf sangat penting. Kita harus memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa sumbangan mereka digunakan sesuai tujuan," ungkap Waryono.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan Amil dan Nazir untuk menghindari konflik di masa depan. "Menguatkan lembaga Amil dan Nazir (Wahdah Inspirasi Zakat) bukan hanya untuk keberlanjutan, tetapi juga sebagai langkah proaktif," tegas Waryono.
Dalam konteks zakat dan wakaf, Waryono menekankan ketaatan terhadap hukum syariah dan regulasi NKRI. "Wahdah Inspirasi Zakat harus memiliki panduan khusus pemetaan zakat wakaf, dengan penguatan peta muzaki dan mustahik," paparnya.
Menurutnya, salah satu manfaat nyata wakaf adalah beasiswa abadi, yang dapat mendukung pendidikan. Ia pun berharap, Mukernas Wahdah Islamiyah menjadi wadah konstruktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan zaman.
Andayani/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



