Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin memberikan arahan kepada jajararannya agar menjadikan suasana krisis di era new normal dan aman produktif Covid-19 sebagai ruh dari pelaksanaan program pada tahun anggaran 2021 mendatang. Arahan tegas Dirjen tersebut dikemukakan dalam Munaqasah Anggaran dan Program Ditjen Bimas Islam Tahun 2021, di Hotel Sofyan, Senin (29/6).
“Pelaksanaan program Ditjen Bimas Islam Tahun anggaran 2021 harus merefleksikan sense of crisis di masa new normal dan aman produktif Covid-19”,ungkap Dirjen. Arahan yang disampaikan Dirjen di hadapan para pejabat esselon II, III dan IV di lingkungan Ditjen Bimas Islam ini menjadi rangkaian tindak lanjut dari rapat kerja bersama anggota Komisi VIII DPR RI beberapa waktu sebelumnya telah menyetujui pagu indikatif Kemenag dengan catatan pendalaman.
Disampaikan Dirjen, bahwa dari progress pelaksanaan program tahun anggaran 2020 menjadi bentuk evaluasi guna mempertajam program, seperti pemanfaatan ruang-ruang pertemuan virtual, layanan KUA, penguatan kompetensi penyuluh, penyediaan bantuan dan bahan-bahan literasi keagamaan yang keseluruhannya berbingkai pada protokol kesehatan new normal dan aman produktif Covid-19.
Dirjen selanjutnya mengapresiasi pelaksanaan progam Obsessi Bimas Islam yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19, dengan beragam layanan dialog bersama tokoh-tokoh agama yang memberikan pencerahan bagi masyarakat, mulai dari layanan nikah, pemulasaran jenazah, pelaksanaan ibadah, protokol kesehatan rumah ibadah, hingga literasi keagamaan.
(syafaat/tomo)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



