Jakarta, Bimas Islam --- Zaman sekarang ini, masjid hanya dikenal masyarakat luas sebagai sebuah bangunan fisik yang dibangun secara khusus untuk melaksanakan berbagai macam ibadah, khususnya ibadah mahdhah seperti salat.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menilai akibat pemahaman masyarakat luas tersebut membuat masjid lebih sempit dibanding konsep masjid yang pernah diperkenalkan Rasulullah Saw.
“Jadi mubazir jika ruang masjid hanya digunakan untuk salat,” katanya dalam acara SERAMBI MASJID (Serba Serbi Berita dan Informasi Masjid) bertajuk ‘Masjid Paripurna Sebagai Tuntutan Masyarakat Modern’ via daring, Kamis (24/9).
Mantan Wamen era 2011-2014 mengatakan masjid saat zaman nabi diefektifkan sebagai pusat pelaksanaan ibadah, pengembangan kebudayaan dan peradaban Islam. Selain itu Masjid Nabi bukannya diberdayakan tetapi memberdayakan umat.
“Masjid zaman nabi lebih berfungsi sebagai pusat pemberdayaan umat ketimbang tempat pelaksanaan ritual keagamaan. Masjid Nabi betul-betul tampil sebagai tempat pemberdayaan umat,” ujarnya.
Guru besar PTIQ menjelaskan jumlah masjid dan musala di Indonesia sebanyak 800.000, jika dikalikan rata-rata 500 meter per masjid, maka luasnya berjumlah 400 juta meter atau 4 juta KM. Bayangkan jika setiap masjid dan musala memiliki mini market yang dikelola secara profesional, seluruh keperluan sehari-hari umat Islam bisa disuplai melalui usaha bisnis yang dikelola masjid.
“Seluruh keuntungannya dikembalikan ke masjid, maka sudah pasti masjid itu akan mengakumulasikan dana yang amat fantastis,” ujarnya.
Nasarudin berharap seluruh DKM menjalankan masjid seperti zaman nabi, pasti umat kita akan bertambah hebat.
(bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



