Palangka Raya, Bimas Islam --- Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, secara kelembagaan Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalteng memiliki beberapa peran diantaranya sebagai koordinator dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Melalui peran ini, Bidang Bimas Islam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat dan wakaf.
Guna menjalankan fungsi ini, beberapa waktu yang lalu Kepala Bidang Bimas Islam Hairul Anwar di dampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhammad Marzuki dan sejumlah pelaksananya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya.
“Di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah kami untuk tetap menjalankan tugas. Kali ini berkaitan dengan pengelolaan zakat dan wakaf di Kota Palangka Raya,” ucap Hairul.
Dalam pertemuan itu, Hairul menyoroti beberapa hal diantaranya Kemenag Kota Palangka Raya hendaknya melakukan pendataan terhadap tanah wakaf yang belum bersertifikat dan segera mengusulkan legalitasnya ke BPN Kota Palangka Raya. Melakukan upaya terbaik terhadap penyelesaian tanah wakaf yang bermasalah. Dan membentuk panitia yang bertugas memilih anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah habis masa periode kepemimpinannya.
“Untuk mewujudkan itu semua, harapan terbesar saya Penyelenggara Zakat dan Wakaf dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat memfasilitasi penyelesaian seluruh problema dalam pengelolaan zakat dan wakaf,” lanjut Hairul.
Selanjutnya didampingi Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, rombongan Hairul bersilaturrahmi ke Baznas Kota. Dalam Pertemuan ini membahas terkait peningkatan pendapatan dan problematika Baznas Kota. Dalam kesempatan itu, Kabid Bimas Islam Kota Palangka Raya berharap setiap KUA membentuk UPZ yang bertugas mengedukasi masyarakat agar membayar zakat melalui UPZ.
“Akan lebih bagus lagi jika dibuatkan brosurnya, sehingga masyarakat mudah menyerap informasinya,” ujar Hairul.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Misbah menyambut baik kunjungan silaturrahmi dan menyatakan sanggup menyampaikan informasi terkait pengelolaan penerimaan zakat.
“Kami siap untuk diaudit terkait pengelolaan penerimaan zakat yang dipercayakan melalui kami, termasuk kemana saja penyalurannya,” tutup Misbah.
(kalteng.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



