Bandung, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan SK Izin Operasional Skala Nasional dan penandatanganan fakta integritas kepada LAZ Abulyatama di Kantor Yayasan Jl. Sukaraja II Kecamatan Cicendo, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (1/10/2023).
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri serta Direktur LAZ Abulyatama Sudarmanto.
Yayasan Abulyatama adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan yang menghimpun kepedulian umat dalam bentuk infak, sedekah, zakat, dan wakaf melalui program-program pendayagunaan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono mengatakan, pemberian izin operasional kepada LAZ Abulyatama merupakan awal komitmen dan langkah penting dalam mendukung peningkatan pengumpulan dan distribusi zakat di Indonesia.
“Potensi zakat di Jawa Barat mencapai Rp38 triliun, dan saat ini baru terkumpul Rp1 triliun. Begitu pula potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, dan praktiknya baru terkumpul Rp22 triliun. Karenanya, penting memetakan bersama potensi dan praktiknya," ujar Waryono.
Menurut Waryono, Kemenag merupakan perwakilan negara yang mendorong dari sisi regulasi. "Jangan sampai terjadi hal yang dapat mencoreng pengelolaan zakat. Karenanya, perlu dukungan dan komitmen dari seluruh pengurus untuk menghindari perpecahan," tuturnya.
Surat izin operasional LAZ skala nasional, imbuhnya, merupakan bentuk tanggung jawab. Waryono juga mendorong agar Kemenag, BAZNAS, dan LAZ dapat berkolaborasi terkait pendayagunaan zakat demi optimalisasi program.
Ia menjelaskan, inisiasi peta jalan target zakat hingga 2045 menjadi langkah konkret sebagai tindak lanjut.
“Kami percaya bahwa kolaborasi dengan lembaga-lembaga amil zakat yang terpercaya seperti Abulyatama akan memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat digunakan secara efisien untuk membantu mereka yang membutuhkan dan membangun masyarakat yang lebih kuat dan berkeadilan di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur LAZ Abulyatama, Sudarmanto menyambut baik penyerahan SK Izin Operasional dari Kemenag.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag atas pemberian izin operasional skala nasional LAZ Abulyatama, dan kami membutuhkan pembinaan serta pengawasan terkait mekanisme pengelolaan zakat," ungkapnya.
Melalui pemberian izin operasional ini, sambungnya, diharapkan dapat merangsang partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, dan mengetahui bahwa dana yang mereka sumbangkan akan dikelola degan baik dan digunakan untuk tujuan kemanusiaan.
Andayani/Mr



