Lewoleba, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Ishak Sulaiman didampingi Kepala KUA Kecamatan Nubatukan Muhammmad Ali melakukan safari Jum’at dari masjid ke masjid dalam kota Lewoleba. Pada Jum’at (26/06) lokasi safari Jum’at di Masjid Al-Mujahidin Desa Pada Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
Kegiatan safari Jum’at yang telah dilakukan dalam beberapa Jum’at terakhir disamping bermaksud melaksanakan salat Jum’at secara berjamaah, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyakit Covid-19 juga untuk memantau secara langsung penerapan ibadah berjamaah sesuai Edaran Menteri Agama RI yaitu Nomor: SE. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa Covid-19.
Ishak mengatakan, bahwa pasca penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan dirumah ibadah di masa Covid-19, yang diperkuat dengan Edaran Bupati Lembata Nomor TUK.450/1033 Tahun 2020.
“Saat ini akses beribadah di Rumah ibadah telah dibuka tetapi tentunya harus tetap mematuhi ketentuan sesuai edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki rumah ibadah,“ kata Kakankemenag.
“Untuk Kabupaten Lembata sendiri yang sudah melaksanakan kegiatan berjamaah baru di masjid dan gereja Kristen Protestan sementara gereja Katolik belum mendapat ijin dari Bapak Uskup Larantuka untuk melaksanakan kegiatan keagamaan dan ibadah di gereja,“ katanya menambahkan.
Dalam safari Jum’at di Masjid Al-Mujahidin Pada, Kakankemenag Lembata didaulat oleh pengurus masjid untuk menjadi imam salat dan Kepala KUA Nubatukan menjadi khatib.
Setelah pelaksanaan salat Jum’at, Ishak berpesan agar tetap menjaga protokol kesehatan di masjid dan tidak menimbulkan peluang yang dapat melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan dalam ketentuan ibadah di masa Covid-19.
“Ketentuan-ketentuan yang ada dalam surat edaran harus tetap dipertahankan dimasjid ini sampai ada informasi terbaru dari pemerintah, jangan membuat celah yang berakibat umat tidak dapat beribadah dimasjid karena adanya jamaah yang positif Covid-19 dan tidak mematuhi ketentuan. Kita berupaya semaksimal mungkin agar di setiap masjid selalu aman dari Covid-19, “ pesannya kepada pengurus Masjid Al-Mujahidin.
Sementara Muhammad Ali dalam khutbahnya mengatakan saat ini belahan dunia termasuk di negeri Indonesi tercinta sedang dilanda wabah virus corona, wabah ini katanya harus disikapi dengan arif dan bijaksana, tidak perlu panik berlebihan namun juga tidak boleh menganggap sepele wabah ini.
Menurutnya wabah penyakit menular pernah juga terjadi dijaman Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah memberikan tuntunan dalam menghadapi wabah.
“ Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu (HR. Bukhari), “ terang Muhammad Ali mengutip sabda Nabi Muhammad SAW.
(ntt.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



