“Berdasarkan hasil melalui wawancara dan kuisioner terhadap 667 responden di 26 KUA revitalisasi dan 26 non revitalisasi, menunjukan bahwa masyarakat menyambut baik dan senang dengan dengan perubahan yang dilakukan,” ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat telah merasakan adanya layanan keagamaan di KUA selain pencatatan nikah, misalnya tentang pembinaan keluarga sakinah atau layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
“Bahkan di beberapa tempat, Bimwin itu diselenggarakan secara mandiri karena peminatnya semakin banyak,” paparnya.
Kemudian, menurutnya, masyarakat banyak merasakan manfaat dari layanan kemasjidan, hisab dan rukyat, bimbingan dan penerangan agama Islam, serta bimbingan zakat dan wakaf.
“Pemahaman responden, meskipun beragam, pada prinsipnya mereka punya pemahaman yang sama terhadap revitalisasi KUA. Masyarakat berharap adanya perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil penelitian itu dilakukan menggunakan tiga metode, yaitu observasi melihat langsung ke lapangan, wawancara secara kualitatif untuk mendapat respons, kemudian feedback dari masyarakat.
An/Mr



