Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan, istilah Wakaf Berjangka Waktu digunakan karena obyek wakaf merupakan pohon kopi yang memiliki masa hidup terbatas. Azhari menekankan pentingnya ikrar wakaf yang luas agar para nazir dapat memanfaatkan aset wakaf secara optimal. Ia menyoroti masalah perdebatan di antara nazir yang seringkali muncul akibat ikrar wakaf yang terlalu sempit.
"Saat mewakafkan, ikrar kita harus luas supaya nazir yang mengelola wakaf mudah. Saat disebutkan ikrar wakaf, mauquf alaihiharus luas. Makna mauquf alaihiadalah pemanfaatannya," ujar Azhari kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Pejabat Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, mengapresiasi program Wakaf Berjangka Waktu tersebut. Ia berharap, program ini dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah tersebut. "Semoga (program ini) bisa membangun ekonomi masyarakat dan menjadi contoh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Tengah," katanya.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani, Kakankemenag Aceh Tengah Wahdi MS, dan para pejabat dalam lingkup Kemenag Aceh Tengah.
Peluncuran program Wakaf Berjangka Waktu ini diharapkan mampu menjadi model keberlanjutan wakaf yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah.
Ba/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



