Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharam Marzuki mengatakan para penghulu dan penyuluh harus diberikan kompetensi tentang moderasi beragama. Materi tersebut sangat penting, mengingat KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama di tingkat Kecamatan.
“Penghulu dan penyuluh perlu dididik tentang moderasi beragama. Karena mereka langsung berhadapan dengan pelbagai macam masyarakat,” katanya saat memberikan materi pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Moderasi Beragama Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (24/11).
Direktur mencontohkan jika para penghulu memiliki kompetensi moderasi beragama, akan mudah memberikan materi kepada masyarakat saat bimbingan pra nikah. Sebab, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan pernikahan tetapi juga memberikan pencerahan.
“Materi moderasi beragama bisa diberikan melalui materi santai saat melakukan bimbingan pra nikah,” ujarnya.
Direktur berharap, dimasukkannya kompetensi moderasi beragama untuk penghulu dan penyuluh dalam Buku Moderasi Beragama perspektif Ditjen Bimas Islam, dapat menyempurnakan Buku Induk Moderasi yang diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama di tahun 2019.
Tampak hadir dalam Acara FGD Penyusunan Buku Moderasi Beragama Tahun 2020, antara lain Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Mohammad Agus Salim, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.
(Humas Bimas Islam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



