Jakarta, Bimas Islam-- Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1445 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (7/6/2024). Sidang yang diikuti perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Dalam paparannya, Cecep mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada tanggal 7 Juni 2024 hari rukyat berada di atas kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga optimis dapat teramati.
"Berdasarkan kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Zulqa'dah 1445 H/7 Juni 2024 M, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI sudah masuk kriteria minimum tinggi hilal 3° dan elongasi 6.4°, sehingga tanggal 1 Zulhijah 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Legi, atau bertepatan tanggal 8 Juni 2024 M," ujar Cecep.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara menurut Cecep, pada hari rukyat tanggal 7 Juni 2024 M, tinggi hilal di wilayah NKRI antara: 7° 15,82 (7,26°) s.d. 10° 41,09' (10,68°) dan perpanjangan antara: 11° 34,83' (11,58°) sampai dengan 13° 14,47 (13,24°), sehingga di semua wilayah NKRI sudah masuk kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4°).
"Pada hari rukyat ini, hilal awal Zulhijah 1445 H secara teoritis dan empiris diprediksi akan dapat dirukyat, karena posisinya berada jauh di atas kriteria MABIMS dan ada referensi empiris rekaman foto hilal yang didapat di wilayah NKRI maupun internasional. Tapi ini sifatnya baru informatif. Diperlukan rukyatulhilal yang nanti dilaporkan dalam Sidang Isbat untuk mengonfirmasinya," paparnya.
Menurutnya, kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab, sehingga hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.
An/Mr



