Semarang, Bimas Islam --- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang pada masa pandemi Covid-19 telah menyalurkan total bantuan mencapai Rp5,2 miliar. Bantuan tidak hanya bersumber dari dana zakat, namun juga dengan beberapa dana sosial perusahaan CSR.
Hal ini disampaikan oleh ketua BAZNAS Kota Semarang di Kantor pada Jumat (09/10) saat menerima kunjungan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Adapun kunjungan tersebut bertujuan sebagai pendampingan persiapan audit syariah yang akan dilaksanakan dan akreditasi lembaga zakat.
Ketua BAZNAS Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menyampaikan selama penanggulangan Covid-19, Baznas bersinergi dengan beragam pihak terutama dengan pihak pemerintah kota Semarang. Hal ini dibuktikan jangkauan Unit Pengumpul Zakat yang terdata ada 400 UPZ Masjid bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama. Selain itu terdapat 16 UPZ tingkat kecamatan, dimana berlokasi di Kantor camat dengan struktur Camat sebagai Penasehat UPZ, Sekertaris Camat sebagai Ketua UPZ dan para Lurah sebagai anggota UPZ.
“Hal lain yang dapat dibanggakan pada tahun 2020, adanya peningkatan pengumpulan berkat adanya surat edaran SEKDA dan arahan wali kota Semarang dimana seluruh ASN wajib membayarkan zakat fitrahnya melalui UPZ. Sehingga 16 UPZ BAZNAS Kecamatan dapat mengumpulkan 21 ton beras dimana terjadi peningkatan sebanyak 300% dari tahun sebelumnya”.
“Secara garis besar, BAZNAS Kota Semarang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat hal ini dengan total pengumpulan setiap bulanya sekitar 700 hingga 800 juta. Serta terjadi peningkatan pada tahun 2018 berjumlah 6 Miliar dan pada tahun 2019 berjumlah 8 Miliar”. Tegasnya.
Kepala Seksi Audit Syariah Lembaga Zakat Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Dewi Tri Wulandari memberikan apresiasi atas kinerja Baznas Kota Semarang.
"Namun kinerja tersebut harus dibarengi standarisasi tata kelola seperti harus adanya audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan aspek kepatuhan syariah. Dimana nantinya akan ada audit syariah dan menjadi salah satu penilaian pada akreditasi lembaga zakat," ujarnya.
“Kinerja Baznas Kota Semarang dengan berbagai langkah nyata seperti adanya pemberian 100 beasiswa setiap tahunnya, pelatihan difabel untuk membuat sabun cuci dan bedah rumah serta program pembuatan 387 jamban bagi masyarakat. Harus dibarengi dengan tata kelola manajemen yang baik dan transparansi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.
(iqbal fadli muhammad)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



