Jakarta, Bimas Islam --- Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi PPAIW dan Nazhir kembali digelar dan masuk ke sesi ketujuh, dengan tema Cash Waqf Linked Sukuk atau CWLS.
Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN,DJPPR, Kementerian Keuangan, Agus P Laksono mengatakan, Cash Waqf Linked Sukuk merupakan investasi wakaf uang pada sukuk Negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program social dan program pemberdayaan ekonomi umat.
Agus melanjutkan, hasil nyata CWLS seri pertama sudah dapat dilihat dari pembangunan Retina Center pada RS Mata Achmad Wardi yang telah diresmikan pada 21 Oktober lalu.
“Dengan pembiayaan dari CWLS, RS Mata Achmad Wardi menargetkan pelayanan operasi katarak gratis bagi kaum dhuafa kepada 2513 pasien selama 5 tahun”, ujarnya.
Karena progress CLWS yang luar biasa dan manfaatnya yang besar bagi perkembangan wakaf uang di Indonesia, Kementerian Keuangan menerbitkan CWLS Seri SWR001 atau sukuk wakaf ritel.
“Sukuk wakaf ritel ini diperuntukkan bagi wakif individu dan institusi, dan minimum pemesanan hanya 1 juta rupiah”, Agus menjelaskan.
“bagi wakaf temporer akan kembali 100 persen ke wakif dengan tenor 2 tahun, imbalan tetap 5.5 persen akan disalurkan ke program/kegiatan social oleh nazhir yang telah ditunjuk,” jelasnya lagi.
Agus juga menjelaskan bahwa masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel ini dibuka pada masa penawaran 9 Oktober – 12 November 2020. LKS PWU yang telah menjadi mitra distribusi sukuk wakaf ritel ini adalah Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BRI Syariah dan BNI Syariah.
“Proyek sosial yang akan dibiayai dari CWLS ritel ini antara lain ditujukan untuk program pembiayaan UMKM, program beasiswa, program ketahanan pangan, program kesehatan di pondok pesantren, dan lainnya,” ujar Agus.
Dengan adanya program CWLS ini, Agus berharap wakaf uang di Indonesia semakin berkembang dan juga akan menguatkan dari sisi kelembagaan wakaf seperti nazhir dan LKS PWU.
Agus meminta masyarakat jangan ragu berinvestasi di CWLS karena dijamin oleh Negara dan diawasi oleh Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia serta Kementerian Keuangan dalam pelaksanaanya.
(Sinta Khairunnisa Nov Afni)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



