"Kementerian Agama memiliki tiga program yang dapat dikolaborasikan dengan pengelola zakat dan wakaf di Tulungagung untuk dapat disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional," ujarnya kepada media, Minggu (10/3/2024).
Muhibuddin juga menggarisbawahi kolaborasi antara pengelolaan zakat dan wakaf untuk meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia. "Sebagian dari alokasi dana zakat dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lahan wakaf agar lebih produktif," katanya.
Lahan tersebut diharapkan dapat berperan dalam sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, memberi kontribusi langsung terhadap stok bahan pangan nasional.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Muhibuddin menegaskan bahwa dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
"Potensi dana zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun dapat menunjang APBN untuk melakukan pembangunan nasional secara lebih baik," paparnya.
Muhibuddin mengakhiri pemaparannya dengan mengajak lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk berkolaborasi demi mewujudkan manfaat yang lebih besar. Arah gerak zakat dan wakaf yang diinisiasi Kementerian Agama saat ini, menurutnya, adalah kolaborasi. Setiap lembaga perlu bergerak dan berjalan bersama dalam mengelola zakat dan wakaf.
"Tidak lagi ada gerakan-gerakan yang dilakukan terpisah. Pengelolaan harus disinergikan untuk memberikan manfaat yang lebih besar dan berdampak," tandasnya.
Andayani/Mr



