Ketua Umum LPTQ Tingkat Nasional Kamaruddin Amin mengatakan, edaran itu secara khusus difokuskan pada program literasi Al-Qur'an selama bulan Ramadan.
“Tujuannya untuk memberi edukasi dan tuntunan kepada umat Islam dalam memahami dan memaknai nilai-nilai Al-Qur'an dan hadis, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada bulan Ramadan,” kata Kamaruddin di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Kamaruddin menyebut, sasaran program Syiar Ramadan terdiri dari majelis taklim, mahasiswa, siswa sekolah dan madrasah, serta masyarakat umum lainnya. Kegiatan dapat melibatkan narasumber dan pengurus LPTQ serta juara MTQ pada masing-masing jenjang.
Menurut Kamaruddin yang juga merupakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama RI No. SE. 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Ada beberapa bentuk kegiatan utama yang dapat dilakukan oleh LPTQ dan Juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di semua jenjang perihal amaliah ketika Ramadan, seperti menjadi imam salat tarawih di masjid, tahsin dan tadarus Al-Qur'an, kajian tafsir tematik Al-Qur’an, dan _Coaching_ menulis Al-Qur'an oleh para juara Kaligrafi Al-Qur’an,” paparnya.
Kamaruddin juga memaparkan empat fokus program Syiar Ramadan. Pertama, Imam Salat Tarawih, hal ini merupakan upaya untuk memberdayakan para juara MTQ Cabang Tahfiz untuk menjadi imam tarawih pada Masjid Agung di kabupaten/kota atau Masjid Jami di kecamatan.
Kedua, Tahsin dan Tadarus Al-Qur'an. Kegiatan ini dihelat oleh para juara MTQ bersama Majelis Taklim, Ormas Islam, dan Masyarakat umum.
Ketiga, Kajian Tafsir Tematik yang dapat dilakukan pengurus LPTQ Provinsi, LPTQ kabupaten/kota dan para juara Tafsir Al-Qur'an.
Keempat, Pembinaan Menulis Al-Qur'an dengan memberdayakan juara Kaligrafi Al-Qur’an di kampus dan sekolah/madrasah agar bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kemenag setempat.
Selain itu, lanjutnya, publikasi program dapat disiarkan melalui Televisi dan Radio daerah, sementara pembuatan konten media sosial LPTQ Provinsi dapat dikirimkan kepada tim media LPTQ Nasional untuk dapat disebarluaskan.
Sumber pendanaan, menurut Kamaruddin, bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran LPTQ provinsi dan kabupaten/kota, BAZNAS Daerah dan Lembaga Filantropi lainnya, serta CSR atau sponsor dan lembaga lain yang tidak mengikat.
“Selain itu, perlu juga adanya monitoring kepada masing-masing LPTQ provinsi melalui aplikasi untuk melampirkan bukti dan video pelaksanaan program. Tidak lupa, membuat laporan capaian kegiatan selama bulan Ramadan,” terangnya.
An/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



