Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib menegaskan komitmen untuk memperbanyak buku keagamaan populer sebagai upaya memperkuat literasi keagamaan di masyarakat. Karenanya, ia mendorong Subdirektorat Kepustakaan Islam agar selektif dalam menilai dan menyortir buku-buku keagamaan, terutama 30 naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Buku yang diterbitkan harus memperkuat literasi keagamaan, dan kontennya tidak mencederai serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Adib dalam kegiatan Pleno Hasil Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Adib berharap, buku-buku keagamaan yang akan diterbitkan dapat memberi manfaat positif bagi pembacanya. Informasi yang disampaikan dalam buku-buku tersebut, imbuhnya, akurat dan sesuai dengan ajaran agama yang benar.
“Kami tidak ingin memberi informasi yang keliru kepada masyarakat. Setiap buku keagamaan yang akan diperkenalkan telah melalui serangkaian uji kelayakan dan keabsahan. Tim telaah melakukan reviu secara menyeluruh terhadap isi buku tersebut, memeriksa referensi yang digunakan, sistematika penulisan, dan penggunaan bahasa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Penulisan Naskah Buku Keagamaan Islam, Tsabit Latief mengapresiasi upaya Kemenag dalam meningkatkan literasi keagamaan. Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan itu, katanya, akan menghidupkan kembali semangat literasi yang mulai melemah.
“Salah satu melemahnya literasi baca karena adanya pergeseran baca ke literasi digital yang lebih mengedepankan audiovisual,” ungkapnya.
Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001%. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca. Namun, di sisi lain, Indeks Literasi Digital di Indonesia justru berada pada angka 3,65 dari skala 1-5 poin, yang termasuk kategori tinggi.
“Melihat peluang digital tersebut, 30 naskah buku ini akan dicetak sekaligus di-digitalisasi melalui aplikasi ELIPSKI (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam) milik Kemenag,” ucapnya.
Tsabit mengungkapkan, selama dua bulan, pihaknya memberi pendampingan secara intensif terhadap penulisan naskah buku umum keagamaan.
“Kami terus memberi pendampingan kepada penulis untuk memastikan naskah yang ditulis tidak keluar dari pedoman yang disepakati,” pungkas Tsabit.
Wcp/Mr



