Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono menerima kunjungan perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Ihsan Jawa Tengah di Kantor Kemenag, Jl. MH Thamrin No.6 Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Waryono menyerahkan Surat Perpanjangan Izin Operasional Yayasan LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah, dan disaksikan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, serta Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat.
Waryono mengajak LAZ Al-Ihsan untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
“Banyak program yang bisa disinergikan, termasuk KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Papan Nama Aset Wakaf, dan program lainnya,” pintanya.
Waryono berharap, LAZ Al-Ihsan dan LAZ lainnya di Jawa Tengah dapat membangun komunikasi yang intens agar proses pemetaan, pengumpulan, dan pendistribusian dana zakat bisa maksimal.
“Kita perlu bergerak bersama agar proses pemetaan, pengumpulan, dan pendistribusian bisa maksimal,” ucapnya.
Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin juga mengajak LAZ Al-Ihsan untuk memperkuat tata kelola perzakatan di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah agar pengelolaan lebih terarah.
Muhibuddin berharap, LAZ-LAZ di Jawa Tengah telah teraudit. “LAZ-LAZ di Jawa Tengah mesti diaudit untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan LAZ Al-Ihsan, Sudoso menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Ba/Wcp



