“Perpres ini memastikan penguatan moderasi beragama terus berjalan, dan Kementerian Agama punya otoritas sebagai Ketua Sekretariat bersama,” ujar Zayadi kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ia melanjutkan, masing-masing direktorat pada Ditjen Bimas Islam akan mengambil peran. Ia mencontohkan, Direktorat Penais misalnya, memiliki penyuluh agama, penceramah, dai, serta qari dan qariah yang dapat terus membawa narasi moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Saya kira subyek-subyek yang selama ini sudah menguatkan moderasi beragama tidak pernah lelah, bahkan dalam implementasinya, Bimas Islam sudah mengaktifasi Kampung Moderasi Beragama (KMB),” ucapnya.
Ia berharap, ke depan, perguruan tinggi yang memiliki program Rumah Moderasi Beragama dan Kuliah Kerja Nyata juga dapat menggaungkan nilai-nilai moderasi di KMB.
“Kita tidak lagi mewacanakan moderasi beragama pada tingkat gagasan. Kita sudah sampai pada tingkat praktik kehidupan keagamaan yang moderat,” tuturnya.
Fn/Mr



