Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Asesmen Pegawai Negeri Sipil (Jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional Ahli Madya dan Muda) di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI. Asesmen digelar Kamis-Jumat (2-3/5/2024), dan diikuti 85 peserta.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan asesmen pegawai Bimas Islam merupakan wujud komitmen pengembangan SDM.
"Ditjen Bimas Islam terus berkomitmen mengembangkan SDM pegawainya. Proses pengisian jabatan di lingkungan Bimas Islam dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang obyektif, yang bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang handal dan berintegritas," ungkap Dirjen, Kamis (2/5/2024).
Kegiatan ini, lanjut Dirjen, merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang terus diupayakan Bimas Islam dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang optimal. Dirjen menjelaskan, asesmen yang digelar bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi Ditjen Bimas Islam. Kendati demikian, ia mengakui bahwa setiap ujian membawa beban psikologis, namun hasil akhir diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan peningkatan kualitas kerja.
“Proses asesmen ini merupakan upaya untuk mencari versi terbaik dari tiap orang dalam organisasi. Seluruh peserta akan menjalani proses asesmen untuk mengevaluasi kompetensinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Sipil Madya pada Sekretariat Ditjen Bimas Islam, Syahrudin menyampaikan, pada proses asesmen tersebut, Ditjen Bimas Islam melibatkan tim penguji dari Unit Pembina Jabatan Fungsional dan menggandeng Biro Kepegawaian Kemenag untuk penjaminan mutu, menegaskan komitmen Bimas Islam dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas pegawainya.
“Melalui pemetaan kompetensi dengan metode assessment center, kita akan memperoleh kriteria yang jelas untuk suatu jabatan tertentu, mengidentifikasi kader-kader pemimpin, menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan yang spesifik dan terencana dengan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan pegawai,” jelasnya.
Manfaat assessment center, imbuhnya, dapat digunakan oleh pemimpin organisasi sebagai salah satu sarana atau alat pengambilan keputusan yang berkaitan dengan SDM seperti rekrutmen, promosi, mutasi, dan pengembangan karier pegawai.
Diakhir, Syahrudin menegaskan, Ditjen Bimas Islam menggelar asesmen yang mematuhi standar dan prosedur, sesuai dengan KMA No. 777 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil. “Proses asesmen ini diawali dengan rapat persiapan, pembekalan tim teknis, dan pembentukan tim yang telah di-SK-kan, dan proses lebih lanjut,” tandasnya.
Wcp/Mr



