Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan BAZNAS melalui Pusat Kajian Strategis (PUSKAS), Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Institut Pertanian Bogor. Melalui Zoom Virtual Meeting pada Kamis (13/08/2020) hadir 65 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga terkait serta enumerator kajian survei penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah Non-Kelembagaan dari penyuluh Agent of Change (AOC) Kementerian Agama RI.
Muhammad Fuad Nasar sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengatakan sinergi antar lembaga dalam rangka meningkatkan potensi pengumpulan zakat amat sangat penting.
"Dari kajian penelitian ini dapat menganalisis perilaku muzaki seperti lokasi dan besaran zakat yang tidak disalurkan melalui Organisasi Pengelola Zakat seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat resmi dari Kementerian Agama," harapnya.
Fuad Nasar menambahkan, faktanya masih banyak masyarakat yang membayarkan zakat melalui DKM Masjid, pondok pesantren dan tokoh masyarakat dan agama. Sehingga harapannya pemerintah dan Organisasi Pengelola Zakat memiliki gambaran guna pengambilan kebijakan terkait dalam optimalisasi pengumpulan zakat pada non lembaga.
Acara ditutup dengan pelatihan enumerator oleh lembaga CIBEST Insitut Pertanian Bogor IPB untuk survei kajian yang akan dilakukan kepada 100 responden dari 34 provinsi.
(iqbal fadli muhammad)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



