Jakarta, Bimas Islam --- Wacana program Kementerian Agama tentang Penceramah Bersertifikat menuai kontroversi. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan program ini hanya sebatas pelatihan untuk meningkatkan kemampuan penceramah yang mendapatkan sertifikat.
“Program penceramah bersertifikat ini hanya sebatas peningkatan kompetensi untuk seluruh pemuka agama, bukan Islam saja,” katanya di Bekasi, Selasa (08/09).
Menurutnya, program tersebut hanya kegiatan peningkatan kompetensi penceramah agama. "Seperti memberikan pembekalan kepada penceramah agar menguatkan paham agama yang moderat dan berwawasan kebangsaan," ujarnya.
“Nanti ormas, akademisi, para pakar akan memberikan materi tentang agama yang moderat dan berwawasan kebangsaan,” ujarnya.
Dikatakannya, pemahaman keagamaan yang moderat dapat menekan munculnya paham-paham yang ingin mengganti dasar negara Indonesia. Sementara materi wawasan kebangsaan diperlukan untuk mengokohkan keyakinan tentang negara Indonesia yang majemuk.
“Agar para penceramah dari semua agama dapat memahami Indonesia yang majemuk, menghargai orang lain, perbedaan agama, perbedaan pandangan politik, dan sebagainya.” pungkasnya.
(tap/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



