Painan, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Perencanaan kegiatan pada Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rabu (06/05) di ruang kerja Kasubbag Tata Usaha.
Selain Kasubbag TU dan Kasi serta Penyelenggara, juga terlihat hadir sebagai peserta rapat ASN seksi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta staf Perencana dan Keuangan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan.
“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan melanjutkan rencana kerja Seksi Bimas Islam yang lama,” jelas H. Firdaus, Kasi Bimas Islam yang baru dilantik beberapa hari yang lalu menggantikan, H. Sudirman yang sekarang menjabat sebagai Kasi PD Pontren.
H. Firdaus mengatakan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf merupakan satu kesatuan dengan Seksi Bimas Islam dan tidak bisa terpisahkan. Pada kesempatan itu H. Firdaus juga menyampaikan pesan Kakanwil untuk membuat laporan kinerja selama pemberlakuan WFH terhadap ASN di KUA kecamatan.
"Ini akan kita tunjuk nanti seorang JFU pada Bimas Islam untuk bisa mengkoordinirnya," jelas H. Firdaus.
“Selanjutnya penyelesaian masalah terkait dengan pencairan uang makan dan tunjangan kinerja ASN pada KUA kecamatan yang selalu terlambat, ini juga kita akan adakan nanti rapat evaluasi bersama dengan para kepala KUA kecamatan," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pengolah keuangan pada Seksi Bimas Islam, Del Junefri mengatakan, "Pada masa pandemi Covid-19 pemberlakuan PSBB saat ini ntuk segala bentuk pencairan keuangan sangat sulit sekali dikarenakan KPPN Painan melakukan pembatasan pengajuan SPM, masing-masing Satker hanya boleh mengajukan dua SPM perhari, dan itupun harus melalui aplikasi online (e-SPM)," ujarnya.
Kemudian terkait dengan revisi keuangan, Ramadhanera Putri Madya staf perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Peaisir Swlatan menjelaskan, sejak pandemi Covid -19 terdapat revisi pemotongan anggaran pada Seksi Bimas Islam sebanyak tiga kegiatan, yakni Pemilihan Penyuluh Agama teladan PNS dan Non PNS, serta Pembinaan Penyuluh Agama Islam, terangnya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Gustiwarni berharap, agar juga melakukan revisi yang terkait dwngan kegiatan kegiatan zakat dan wakaf. "Seperti sama-sama kita lihat dalam DIPA pada Seksi Bimas Islam tidak terlihat adanya anggaran untuk kegiatan zakat dan wakaf," jelas Gustiwarni.
Sementara itu, Kasubbag TU, Yossef Yuda berharap agar Seksi Bimas Islam dapat turun ke lapangan guna melakukan monitoring dan evaluasi tehadap KUA kecamatan, namun dikarenakan kondisi mewabahnya Covid-19 dan pemberlakuan PSBB oleh pemerintah daerah, maka monev ini akan segera kita laksanakan secara online.
Kasubbag TU juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, maka untuk segala bentuk pencairan keuangan agar selalu saling koordinasi antara JFU Seksi Bimas Islam dengan perencana serta pengolah keuangan," ungkap Kasubbag TU.
(sumbar.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



