Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, mengungkapkan pentingnya posisi Kemenag sebagai regulator bagi lembaga di bawahnya. "Penting untuk kita (Kemenag) memosisikan dan menempatkan diri sebagai regulator, maka kita harus punya regulasi," ujar Waryono kepada media di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Waryono juga menekankan pentingnya Rakernas sebagai wadah untuk meningkatkan standar tata kelola dan program yang ada. Perbaikan tata pelaksanaan BAZNAS dan BWI, menurutnya, harus dimulai dari kepala lembaga tersebut, kemudian menata lembaga di bawahnya.
"Saya mengajak bapak/ibu semua untuk memperbaiki kepalanya, sehingga ke bawahnya mengalir sesuatu yang baik. Jika hulunya bening, hilirnya juga bening," tambah Waryono.
Dalam Rakernas ini, para Kepala Bidang Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia menandatangani pakta integritas untuk menegaskan komitmen dalam melaksanakan rekomendasi Rakernas. Salah satunya adalah penguatan peran Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemilihan anggota BAZNAS daerah.
Rekomendasi dari Rakernas ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap lembaga zakat dan wakaf. Upaya ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf demi kesejahteraan umat.
Fn/Mr



