Yogyakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Muhammad Agus Salim, mengapresiasi pemaparan dari wakil 34 Kanwil Kementerian Agama Provinsi se Indonesia tentang tiga pemetaan permasalahan dan kebijakan terkait strukur, layanan dan data di Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang ada di masing-masing daerah. Metode kontekstualisasi kebijakan yang bersifat bottom top ini mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, yang dilaksanakan selama tiga hari (11-13/3) bertempat di Hotel Eastparc, Sleman DI Yogyakarta.
Sebagai metode konstekstualisasi yang bersifat bottom top tersebut, hasil persentasi para wakil bidang urais dan binsyar Kemenag Provinsi memunculkan sedikitnya tiga konsekuensi perubahan yaitu pada nomenklatur jabatan, seperti pembimbing Syariah yang menjadi Pembimbing Zakat dan Wakaf, penyesuaian nama dan jumlah seksi pada bidang Kanwil dengan struktur Ditjen Bimas Islam Pusat, hingga karakteristik kebijakan layanan dan data di masing-masing daerah.
Dalam pemaparannya Direktur menerangkan betapa pentingnya ketepatan keberadaan struktur di bidang Urais dan Binsyar sebagaimana disampaikan wakil-wakil Kanwil Kemenag Provinsi itu.
“Kami sangat memahami problematika yang dihadapi setelah lahirnya PMA 19 Tahun 2019 itu, dan tentu saja kita semua berharap bahwa lahirnya struktur yang tepat merupakan dukungan terbaik bagi efektifitas terhadap layanan umat”, terangnya.
Dalam penjelasannya, Direktur menekankan tiga tujuan penting yang disasar dari kegiatan Rakor tersebut, seperti penguatan struktur, perumusan pola layanan dan data hingga studi program inovasi di Kanwil Kemenag DI Yogyakarta.
“Sedikitnya ada tiga sasaran yang ingin kita capai dalam Rakornas Urais dan Binsyar tahun ini antara lain pertama perumusan strategi dan pola penguatan struktur organisasi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, mulai dari Pengelolaan, layanan serta bimbingan keagamaan di Bidang Hisab Rukyat dan Syariah, Kemasjidan, Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik serta Kepustakaan Islam, kedua aktualisasi fungsi struktur dalam menunjang terlaksananya tugas lembaga induk hingga daerah dalam bentuk sinkronisasi program, evaluasi organisasi sebagaimana amanat PMA No.19 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Kementerian Agama Pusat dan Daerah hingga studi Pola Layanan Bidang Urais Binsyar Pada Kanwil Kemenag Provinsi DI Yogyakarta,” jelas Direktur.
Dalam mensistematisasi alur dan dinamika pelaksanaan Rakor yang mengangkat tema “Kontekstualisasi Program Bidang Urais dan Binsyar dalam Gerakan Moderasi Beragama” itu, hadir beberapa pembanding materi sekaligus narasumber kegiatan Sesdtijen Bimas Islam Tamizi, Direktur Urais dan Binsyar Moh. Agus Salim, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DIY Edhi Gunawan, Kepala Biro Ortala Afrizal Zen, Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad, Kasbudit Hisab Rukyat dan Syariah Nurkhazin, Kasubdit Kemasjidan Abdul Syukur, Wakil Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Tuti Sobariati dan Kasubdit Kepustakaan Islam Abdullah Alkholis.
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh 90 orang peserta, terdiri atas 68 unsur Kanwil Kementerian Agama Provinsi se- Indonesia, 10 Orang peserta lokal, 10 Orang Peserta Kemenag Kab/Kota DIY, serta 2 orang Peserta Ditjen Bimas Islam Pusat.
(MS/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



