Jambi, Bimas Islam-- Proses registrasi ulang peserta Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat nasional ke-XXVII di Jambi memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Panitia menggunakan metode verifikasi berdasarkan pemindaian wajah, sidik jari, dan telapak tangan peserta yang terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadits, Kementerian Agama, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, "Verifikasi peserta dilakukan dengan menempelkan jari, memotret wajah, merekam jari, dan telapak tangan pada alat pembaca sidik jari. Dengan cara ini, data peserta dapat terbaca dengan cepat dan akurat," ujarnya.
Rijal juga menekankan, pemanfaatan teknologi dalam STQH merupakan implementasi dari transformasi digital. Hal ini tidak hanya memudahkan proses, tetapi juga menjamin fair play di antara peserta, serta berpotensi menghasilkan pemenang yang berkualitas.
"Teknologi menjadi bagian integral dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas STQH, sesuai dengan arahan pemerintah yang tengah mendorong transformasi digital," tambah Rijal.
Registrasi ulang ini tampak berjalan lancar, dan berlokasi di Ruang Lab Terpadu MTsN 2 Kota Jambi, Jl. Adityawarman Rt.18, The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Koordinator Bidang IT menyatakan, hingga saat ini, 22 kafilah telah berhasil terdaftar, sementara sisanya diharapkan dapat diselesaikan pada malam hari.
Untuk menghindari penumpukan peserta saat proses registrasi ulang, panitia telah merencanakan jadwal khusus bagi setiap kafilah. Selama proses registrasi ulang, tim IT juga memanfaatkan multimedia interaktif untuk mengatur antrian peserta sehingga meja pendaftaran dapat berjalan dengan efisien.
Diketahui, STQH XXVII Nasional Jambi ini berlangsung mulai 29 Oktober hingga 7 November 2023.
Ba/Mr



