"Menteri Agama menginstruksikan Revitalisasi KUA. Itulah yang mendorong kita memperbesar fungsi KUA," ujar Wildan kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Keberagaman fungsi itu menjadikan KUA dapat menyediakan layanan lintas eselon I, seperti penyelenggaraan haji dan umroh, jaminan produk halal, dan lainnya.
Layanan seperti manasik haji, pendampingan sertifikasi halal, serta penyuluhan lintas agama bisa dijumpai di KUA. Wildan mengatakan, layanan ini perlu dirancang melalui regulasi, dan memiliki konsekuensi kepada masing-masing eselon I untuk menganggarkan pelaksanaan pelayanan.
"Penganggarannya kembali ke eselon I masing-masing. Tidak hanya anggaran, tapi juga sumber daya manusia, fasilitas, terutama yang paling penting adalah dokumen," ungkap Wildan.
Menurut Wildan, fungsi lintas eselon I pada KUA memiliki regulasi yang perlu diperhatikan, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2023. Skema keorganisasian KUA adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT), sesuai Permen PANRB No. 2 Tahun 2023. KUA sebagai UPT melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"UPT harus di bawah instansi pembina, karena fungsi KUA menggambarkan fungsi Bimas Islam yang berbentuk layanan KUA," ucap Wildan.
Ditjen Bimas Islam akan mengatur Organisasi Tata Kerja (Ortaker) KUA yang menjalankan fungsi non Bimas Islam di masa depan. Draft Peraturan Menteri Agama ini akan diselesaikan di tahun 2024 yang mengatur fungsi KUA terhadap dua kluster, yakni Kluster Bimas Islam dan Kluster Non Bimas Islam.
"Tahun depan kita akan tetapkan regulasi terkait lintas eselon I di KUA, baru kita susun keputusan Menteri Agama yang mengatur skemanya. Kemudian SOP-nya kita susun ulang karena ada fungsi lain terkait non Bimas Islam. Di draft PMA Ortaker akan dimunculkan kalimat: KUA dapat melakukan fungsi selain fungsi Bimas Islam yang ditugaskan oleh Menteri Agama," tutur Wildan.
Fn/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



