Depok, Bimas Islam --- Proses dan perkembangan dunia perbukuan di Indonesia dalam beberapa dekade ke belakang berjalan sangat dinamis. Khusus terkait dinamika perbukuan dengan konten dan materi keislaman, ditemukan titik puncaknya berkisar di 1970-1980an.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamarudin Amin melalui media daring di hadapan puluhan peserta Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama Tentang Buku Umum Keagamaan bertempat di Hotel Margo Depok, Jumat (09/10).
“Ketika pengaruh gerakan sosial keagamaan yang berkembang di dunia global menyebar ke banyak tempat termasuk negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Indonesia, secara bersamaan turut pula memberikan pengaruh terhadap kultur perbukuan, misalnya saya menemukan beberapa karya tulis dari Imam Khomeini, Ismail Raji Al Faruqi, Ali Syariati, Fazlurrahman dan lain-lain terhitung sejak 70-80an silam”, ungkap Dirjen.
Seiring dengan perkembangan proyek intelektual di dunia Islam dengan ragam corak pemikiran tersebut, Dirjen menambahkan tentang pentingnya posisi Indonesia dalam mengambil peran aktif, yang tidak hanya sekadar menjadi penonton yang pasif.
“Menghadapi tantangan dari pengaruh penyebaran ragam gagasan pemikiran keislaman global yang semakin tajam tersebut, kita tidak boleh hanya sekadar menjadi penonton saja, melainkan harus turut berkontribusi meramaikan wacana keislaman dengan ciri khas keindonesiaan”, ujar Dirjen.
Meski secara faktual bahwa masih terdapat kekurangan dari potensi pemahaman masyarakat Indonesia menurutnya, bentuk dukungan untuk terus mengampanyekan literasi keislaman moderat harus senantaiasa terus dikawal.
“Masyarakat kita tidak semua memiliki pemahaman yang memadai, khususnya oleh sebagian besar anak-anak muda kita. Contoh lainnya dari minat anak muda apakah mereka sekarang memiliki daya saring memilah buku, apakah penting atau tidak penting, pola selektif itu tampaknya belum muncul”, ujarya.
Karenanya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak saat ini menurut Dirjen adalah menciptakan produk buku yang sesuai dan dapat menarik perhatian pembaca. “Buku-buku serius yang analisis, atau filosofis mendalam itu tidak terlalu diminati, sangat diperlukan kemudian karya dari penulis atau juga akademisi yang dapat merespon kebutuhan konkrit di zaman sekarang”, jelasnya.
Bersamaan dengan disusunnya RPMA Buku Umum Keagamaan menurut Dirjen adalah salah satu kesempatan terbaik untuk menghadirkan usaha yang lebih produktif dalam melahirkan karya keislaman maupun keagamaan pada umumnya yang responsif dan mampu menarik daya pikat pembaca millenial, namun tetap dengan kualitas yang baik serta otoritatif.
“Bersama dilaksanakannya Harmonisasi RPMA Buku Umum Keagamaan, yang menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-undang Sistem Perbukuan No. 3 Tahun 2017 ini, maka semangat untuk melahirkan karya-karya otoritatif dan berkualitas di bidang keagamaan dalam merespon minat zaman segera akan tercapai”, pungkas Dirjen.
Hadir sebagai narasumber lainnya dalam pembahasan itu antara lain Kepala Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama Mudhofier, Sesditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim, Kabag OKH Ditjen Bimas Islam Andi Hukmah, Kabag Perancangan Peraturan dan KMA Biro Hukum dan KLN Imam Syaukani, Ketua Umum IKAPI Rosidayanti Rozalina dan Sekretaris LPBKI MUI Arif Fakhrudin.
Tercatat beberapa lembaga yang mengirimkan perwakilannya dalam pertemuan yang diselenggarakan Bagian OKH Setditjen Bimas Islam ini, antara lain perwakilan Unit Esselon I Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Budha, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, Puslitbang Lektur Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam, unsur ormas Islam Lakpesdam PBNU, Maarif Institute, Qalam Press, Kinan Nasanti Consultant, Nasarudin Umar Office (NUO), Bincang Syariah, Pustaka Khalifah, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti PTIQ, Unusia Jakarta, Univ. Syekh Yusuf Tangerang turut menghadiri kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Oktober 2020 ini.
(Syafaat/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



