Bukittinggi, Bimas Islam --- Pokjaluh Kementerian Agama kota Bukittinggi mengadakan pertemuan diskusi rutin pada Senin, 17 Februari 2020. Materi dalam diskusi kali ini di sampaikan oleh Darul Aspsni selaku pemateri, yang dipandu Rina Febriza.
Ketua Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Rusman Edi menyampaikan bahwa Kegiatan ini rutin dilakukan mulai Januari 2020. “Kegiatan yang dilakukan semenjak awal tahun ini di maksudkan untuk meningkatkan pemahaman penyuluh terhadap suatu materi bimbingan yang akan di sampaikan di lokasi binaan masing-masing,” tuturnya.
Rusman Edi menambahkan, bahwa dalam pertemuan kali ini akan membahas materi tentang Najis dan segala yang berkaitan dengannya. “Tentunya dari paparan materi tersebut nantinya diharapkan para peserta diskusi lebih memahami tentang materi itu sehingga ada satu pemahaman yang sama terkait hal ini. Di samping itu diskusi ini dapat juga di jadikan forum ajang berbagi di kalangan anggota Pokjaluh Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi,” jelasnya.
“Kegiatan ini juga sebagai salah satu item tugas pokok penyuluh dalam regulasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi penyuluh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Gazali mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Tugas penyuluh agama Islam sekarang ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah secara akseleratif yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Untuk itu setiap penyuluh agama secara terus-menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan perlu memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri. Oleh karena itu seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya,” tuturnya.
“Salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri tersebut adalah melalui diskusi rutin terkait materi bimbingan dan penyuluhan sebelum di berikan kepada kelompok binaan masing-masing dengan menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama Islam yang akan di sampaikan di kelompok binaan masing-masing.Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama,” tutup Gazali.
Kegiatan diskusi rutin ini ditutup dengan penyampaian informasi keorganisasian oleh Ketua Pokjaluh, serta informasi lainnya.
(Syafrial-inmas bukittinggi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



