Jakarta, Bimas Islam -- Sebanyak 22 PNS di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Menteri Agama. Tanda kehormatan secara simbolis disematkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pada Senin (11/9/2023), di Gedung Kementerian Agama Jakarta.
Terdapat tiga penerima penerima lencana emas atas dedikasi 30 tahun, 18 penerima lencana perak dedikasi 20 tahun, dan satu penerima lencana perunggu atas dedikasi selama 10 tahun.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Amin mengatakan, pengabdian panjang yang dilakukan para PNS merupakan hal yang sangat berarti bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat. Semoga pengabdian selama ini menjadi amal jariah bagi bapak/ibu sekalian, berkah untuk Indonesia, diri sendiri, keluarga, dan kita semua,” ungkapnya.
Kamaruddin juga mengajak seluruh penerima tanda kehormatan ini untuk senantiasa menjaga amanah dan memberi dedikasi terbaik bagi bangsa dan agama, serta berpegang teguh kepada konstitusi.
“Saya berharap, kita bisa menjalankan amanah dan terus berada di rel yang benar, sehingga kita bisa terus memberi dedikasi terbaik untuk bangsa dengan berpegang pada konstitusi, Pancasila, dan ajaran agama,” pungkasnya.
Berikut nama penerima Satyalancana Karya Satya di lingkungan Ditjen Bimas Islam:
Berikut nama penerima Satyalancana Karya Satya di lingkungan Ditjen Bimas Islam:
- Yahya Ubaid (30 Tahun)
- Ari Pujiatno (30 Tahun)
- Khumairoh (30 Tahun)
- Maruli Surahman (20 Tahun)
- Nikmah (20 Tahun)
- Budi Gunarso (20 Tahun)
- Lailatus Saidah (20 Tahun)
- Muhammad Yanuar Adha (20 Tahun)
- Yudi Setiawan Dwi Purwanto (20 Tahun)
- Taufiq Hidayat (20 Tahun)
- Tarukhi (20 Tahun)
- Ismail (20 Tahun)
- Dahlia Puspasari (20 Tahun)
- Neneng Kholisoh (20 Tahun)
- Lubenah (20 Tahun)
- Arif Widiarto (20 Tahun)
- Wahyu Wibowo (20 Tahun)
- Nanang Pakhrurozi (20 Tahun)
- Erra Sonya (20 Tahun)
- Mulyana (10 Tahun)
Fn/Mr
*Fhotografer : Shandri F. Nanere
*Fhotografer : Shandri F. Nanere



