Ngabang, Bimas Islam -- Sebanyak 38 pasangan Calon Pengantin (Catin) di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan itu digelar oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Landak di Masjid Atifaturrahman Ngabang, Selasa (12/9/2023).
Kasubbag Tata Usaha, M. Zulkarnain dalam sambutannya menjelaskan, salah satu tujuan utama dari program Bimwin adalah pencegahan stunting.
"Apa yang dilakukan oleh para Catin hari ini merupakan pelaksanaan dari program prioritas Kementerian Agama, yang lebih lanjut mengacu pada visi dan misi presiden, yakni pengentasan stunting. Karenanya, kegiatan ini sangat penting," ungkap Zulkarnain.
Ia menambahkan, program Bimwin juga menjadi upaya untuk memberi pemahaman kepada umat untuk menolak budaya-budaya negatif yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti homoseksual, keengganan untuk menikah, hingga childfree.
"Bimwin juga merupakan upaya untuk menjaga masyarakat dari budaya asing yang dapat mengancam seperti keengganan untuk menikah, pernikahan sesama jenis, atau konsep keluarga tanpa anak. Semua ini bertentangan dengan ajaran agama. Kita tidak ingin budaya-budaya negatif ini menghancurkan masa depan bangsa kita," tambahnya.
Di akhir ia berharap, para peserta dapat membangun keluarga yang berkualitas, penuh cinta dan kasih sayang.
"Kami berharap semua peserta mampu membangun keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang," pungkasnya.
Msk/Mr



