Pangkep, Bimas Islam -- Sebanyak 50 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pangkep mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan 7 yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Aula SMK Negeri 2 Pangkep, Selasa (5/9/2023).
Kepala Seksi Bimas Islam, Zulkifli Idris mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah. Ia menyebut, pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.
"Bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan risiko pernikahan dini, dan memberi bekal pemahaman kepada para remaja yang suatu saat akan menikah agar dapat menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya.
Zulkifli berharap, peserta bisa menularkan ilmu kepada teman-teman yang lain, sebagai upaya mencegah pernikahan dini.
Selain itu Kasubbag Tata Usaha, Muhammad Afhar yang hadir mewakili Kakankemenag Pangkep dalam arahannya menyampaikan, saat ini, remaja perlu membangun dan mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang berguna, bermanfaat, dan berpengetahuan.
“Kami hadir untuk memberi bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, hadirnya BRUS di kalangan pelajar merupakan langkah strategis untuk mencegah pernikahan dini.
“Mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan dengan menggelar bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu, pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita dari jalan yang salah," tuturnya.
Msk/Mr



