Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka ketertiban pencatatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Agama dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bertempat di ruang rapat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dilakukan Serah terima BMN sesuai dengan Tugas Fungsi Kementerian Agama pada Kamis, 13 Februari 2020.
“Serah terima ini merupakan bagian dari proses perbaikan dan penertiban penatausahaan BMN. Kalau bicara BMN itu yang di minta adalah tertib penatausahaannya. Saya berharap agar penatausahaan BMN dapat di catat dengan baik dan dimanfaatkan pada Satker penerima sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanahkan dan menindaklajuti hasil rekomendasi dari BPK RI.” Demikian, disampaikan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.
Hadir dalam acara serah terima tersebut, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal, Rektor UIN Raden Patah Palembang, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Plt Kepala Biro Umum, Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an, dan para pejabat Eselon III yang menangani BMN, serta para Duta BMN masing-masing unit Eselon I Pusat.
Terkait dengan Ditjen Bimas Islam, pada agenda rapat itu dilakukan penandatanganan serah terima BMN untuk dialihkan status pengunaannya dari Ditjen Bimas Islam kepada BPJPH berupa gedung bangunan Laboratorium berlantai 3 (tiga) yang tercatat diaplikasi SIMAK-BMN Satuan Kerja Direktorat Jenderal Bimas Islam dengan luas bangunan 1.358 M2 yang terletak di Jl. Raya Pondok Gede Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar.
Dan juga dilakukan penanda tanganan serah terima BMN untuk dialihkan status penggunaannya dari Setjen Kementerian Agama kepada Ditjen Bimas Islam berupa sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri dilahan tersebut dengan luas tanah tercatat di aplikasi SIMAK-BMN satuan Kerja Sekretariat Jenderal seluas 20.705 M2 terletak di Jl. Raya Puncak Km. 65 Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat dialihkan status penggunaannya kepada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Unit Percetakan Al-Qur’an Direktorat Jenderal Bimas Islam.
“Ini merupakan hari yang bersejarah bagi Ditjen Bimas Islam, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya aset-aset tersebut dapat dialihstatuskan sesuai dengan Tugas dan Fungsi sakter masing-masing, ” tegas Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Keuangan dan BMN menyampaikan bahwa segera kita tindaklanjuti reposisi aset BMN ini sesuai dengan regulasi yang ada.
“Penyerahan aset ini berawal dari catatan laporan hasil audit BPK yang bertahun-tahun tidak bisa dilaksanakan. Alhamdulillah pada hari ini alih status ini dapat dilakukan penandatanganan serah terima, untuk itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Khusus UPQ segera menyusun grand desain pembangunan gedung Percetakan Al-Qur’an yang di dalamnya dapat dibangun gedung perkantoran, gedung produksi dan bahan baku serta taman ramah anak yang nantinya diharapkan menjadi alternatif wisata religi bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses pencetakan Mushaf Al-Qur’an.”
(jamalmarky/bimasislam)



