Solo, Bimas Islam --- Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Perwakilan Jawa Tengah targetkan sertifikasi tanah wakaf selesai pada tahun 2021. Hal ini disampaikan kepala kantor ATR/BPN Jawa Tengah Jonahar pada acara serah terima Bukti Sertifikat Tanah untuk pembangunan Masjid Replica Grand Mosque Mohammad Bin Zayed di The Sunan Hotel Surakarta Jl Ahmad Yani No. 40 Kerten Surakarta, Rabu (19/08).
Serah terima diberikan kepada Menteri Agama Fahrul Razi serta dihadiri oleh 150 orang perwakilan dari Kanwil Kemenag Jateng, Kankemenag Kota/Kabupaten se Jateng, kepala KUA dan para penyuluh se Jateng.
“Saat ini kantor ATR/BPN provinsi Jawa Tengah telah mensertifikati tanah wakaf sejumlah 2.134 titik lokasi tanah wakaf. Harapannya tanah wakaf yang telah sertifikasi bisa kuat secara hukum legalitas dan tidak menjadi masalah terutama bagi ahli waris wakif,” tambah Jonahar.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar, menyampaikan bahwa tanah wakaf yang telah mendapat sertifikat dari BPN bisa dimanfaatkan sebagai lahan produktif dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat seperti pelayanan kesehatan dhuafa, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi umat.
(iqbal fadli muhammad)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



