Depok, Bimas Islam --- Sebelum menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengemban amanah penting di unit lain yang ada di Kemenag.
Hampir selama delapan tahun sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis). Dalam kurun waktu yang cukup lama itu, Kamaruddin Amin dan jajarannya menorehkan karya besar, yaitu meningkatkan kapasitas guru dan dosen keagamaan Islam.
"Saya waktu di Pendis punya satu juta guru. Lantas kita intervensi sebanyak 600.000 guru dengan melakukan afirmasi meningkatkan kapasitas mereka. Demikian juga dosen sebanyak 45.000 kita upgrade kapasitas mereka," tutur Amin dalam sebuah acara baru lalu di Depok.
Karenanya, menurut dia, penghulu yang hanya berjumlah 8.000-an sangat memungkinkan untuk ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya. Apalagi, penghulu merupakan jabatan fungsional yang hanya ada pada Kementerian Agama.
"Seharusnya mengupgrade kapasitas penghulu ini tidak terlalu berat, apalagi Kemenag memang diberi amanah untuk konsen membina penghulu" ujarnya, Jum'at (11/09).
Guru besar UIN Alauddin Makassar ini pun berbagi informasi tahapan apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penghulu. Tahapan ini, sama dengan yang ia dan jajarannya lakukan sewaktu di Ditjen Pendis.
"Pertama, kita harus menyiapkan grand design peningkatan kapasitas penghulu," kata Amin menyampaikan gagasannya.
Menurut dia, Kemenag harus memastikan kesiapan penghulu dalam menghadapi tantangan zaman yang selalu berubah. Karenanya, lanjut ia, harus ada grand design peningkatan kapasitas penghulu.
Selanjutnya, menurut peraih gelar Ph.D dari Bonn University Jerman ini, Kemenag harus menyiapkan modul yang komprehensif dan teruji yang didisain secara profesional untuk menjangkau penghulu yang berkualitas.
Lalu yang ketiga, kata Amin, instansi pembina juga harus memiliki standar kompetensi penghulu. "Setahu saya kita juga belum punya standar kompetensi penghulu. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk membuatnya," imbuhnya.
Sebagai instansi pembina, menurut peraih gelar MA dari Leiden University, Belanda ini, Kemenag dalam hal ini Ditjen Bimas Islam memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan standar kompetensi penghulu. Dari situ bisa diukur target waktu tertentu kompetensi yang harus dimiliki seorang penghulu.
"Dalam waktu dekat harus ada standar kompetensi itu. Dari situ kita tahu mau kemana kita bawa penghulu ini. Kompetensi apa yang kita harapkan yang harus dimiliki oleh penghulu," tandas Amin.
Menurutnya, kapasitas dan kompetensi penghulu harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa program-program dan tugas yang dibebankan kepada mereka bisa terlaksana dengan baik.
"Jangan sampai kita punya program yang bagus tapi penghulu sebagai eksekutornya tidak punya kapasitas untuk melaksanakan program tersebut," terang putra kelahiran Bontang 51 tahun yang lalu ini.
Amin pun mencontohkan bahwa penghulu saat ini dituntut tidak hanya paham soal fikih, tapi juga mengerti memahami dinamika sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat yang kemudian mampu mencari solusi penyelesaiannya.
Penghulu, menurutnya, harus mempunyai literasi sosial dan literasi digital yang memadai karena masyarakat yang dihadapi sangat beragam, termasuk kelompok generasi milenial yang melek terhadap teknologi informasi.
"Menghadapi anak milenial tentu berbeda dengan menghadapi masyarakat biasa," jelasnya seraya menambahkan cara-cara out of the box juga diperlukan pada saat menghadapi masalah tertentu.
(Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



