Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bertajuk ‘Transformasi Bimbingan Masyarakat Islam: Fondasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan’ di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Empat program tersebut merupakan bagian dari 14 pakta integritas yang telah disepakati oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas di Rakernas Kemenag Semarang, 4-7 Februari lalu.
“Dari 14 pakta integritas, terdapat empat poin yang menjadi rencana aksi pada Direktorat pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang ditargetkan rampung hingga Oktober,” ujarnya.
Rencana aksi tersebut meliputi Tahap Pembentukan dan Model Integrasi Program PMU Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia, Penguatan Kebijakan Kemenag pada Pengelolaan Zakat, Percepatan Sertifikasi dan Ruislagh Tanah Wakaf, serta Pengembangan Sistem Informasi Pendataan LAZ.
“Keempat rencana aksi tersebut akan memberi dampak yang besar terhadap pengentasan kemiskinan,” ungkap Waryono.
Waryono menegaskan pentingnya meningkatkan capaian pada 2024 dengan terus melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait agar optimalisasi tata kelola zakat dan wakaf dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Selain itu, ia juga menekankan upaya dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan langkah-langkah seperti pemetaan kebutuhan SDM mustahik, peningkatan kompetensi amil dan nazir, serta integrasi data dan regulasi adaptif akan menjadi prioritas.
Wcp/Mr



