Bandung, Bimas Islam– Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo menyebut media massa berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat terkait isu aktual keagamaan di Indonesia. Menurutnya, informasi yang disajikan oleh media massa telah membantu menciptakan ketenangan dan stabilitas di masyarakat.
“Dengan sebaran informasi yang akurat, kegaduhan umat bisa dicegah dan kerukunan hidup berbangsa dan beragama mampu terus terjaga,” ujar Wibowo dalam forum Media Gathering Isu-isu Aktual Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang digelar di Bandung, Rabu (29/5/2024).
Wibowo berharap media massa terus berkomitmen untuk menyajikan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Karenanya, ia mengajak unsur pemerintah, media, dan lapisan masyarakat untuk menyosialisasikan program-program Bimas Islam.
Ia memberi perhatian khusus pada empat isu strategis Bimas Islam yang dapat disosialisasikan secara masif, yakni pengoptimalan potensi zakat dan wakaf, pencegahan stunting, Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), dan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Potensi Zakat dan Wakaf
Isu pertama yaitu pengelolaan zakat dan wakaf. Potensi zakat, ungkap Wibowo, mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun, namun hingga saat ini realisasinya hanya sebesar Rp40 triliun per tahun. Sementara itu, potensi wakaf mencapai Rp180 triliun per tahun, namun akumulasinya masih mencapai Rp2,3 triliun.
“Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat ini juga telah resmi menjabat sebagai ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang tentunya diharapkan dapat memaksimalkan potensi wakaf,” ungkapnya.
Kemenag telah meluncurkan program Kampung Zakat, Wakaf Produktif, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di Indonesia.
Cegah Stunting dengan Bimwin
Kedua, isu stunting, yang juga menjadi fokus perhatian. Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag dalam mencegah stunting adalah menggelar Bimwin bagi calon pengantin (Catin) untuk memperkuat ketahanan keluarga. Melalui Bimwin, kata Wibowo, Catin akan diberi bekal yang cukup tentang kehidupan pernikahan.
“Pernikahan harus betul-betul dipersiapkan dengan matang, termasuk kewajiban Catin untuk mengikuti Bimwin,” ujarnya.
Mulai Juli mendatang, Kemenag akan mewajibkan Bimwin sebagai syarat bagi Catin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Revitalisasi KUA dan BKM
Isu ketiga adalah Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang meliputi perbaikan fisik, manajerial, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada umat.
“Revitalisasi KUA terus dilakukan, baik dari sisi fisik, manajerial, hingga peningkatan SDM. Revitalisasi ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada umat,” ucap Wibowo.
Keempat, Revitalisasi BKM untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya, sekaligus mencegahnya menjadi tempat konsolidasi politik praktis.
“Masjid ini sebagai sarana berkumpulnya masyarakat. Masjid dapat digunakan sebagai kegiatan ekonomi sosial, dan budaya sehingga semua umat beragama dapat berpartisipasi di dalamnya. Empat isu ini diharapkan menjadi perhatian penuh bagi rekan-rekan media,” harapnya.
Wibowo berharap agar forum Media Gathering tersebut dapat terus berlanjut dan digelar setiap tiga bulan sekali. “Tanpa media, capaian Kemenag tidak akan diketahui masyarakat,” pungkasnya.
Awak media yang dilibatkan dalam gelaran itu sebanyak 42 perwakilan di antaranya: Kompas TV, inews, Liputan6.com, CNN, tvOne, RRI, Medcom.id, Republika, IDN Times Jabar, Radar Bandung, Antara, Elshinta, JPNN, Tribun Jabar, Zona Priangan, Koran Gala, Jabar Ekspresi, Buka Mata,dan sejumlah awak media lainnya.
Wcp/Mr



