Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, Kementerian Agama akan kembali menerapkan e-Maqra’ pada perhelatan STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits) Tingkat Nasional XXVII Provinsi Jambi yang bakal digelar pada 27 Oktober hingga 5 November 2023.
“Sebelumnya, pada perhelatan MTQ di Banten, kita telah menggunakan e-Maqra’ yang ternyata direspons baik oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Tahun ini, e-Maqra’ akan kembali diterapkan di ajang STQH Nasional Jambi,” papar Zayadi kepada wartawan Bimas Islam mengulas kegiatan Pembekalan Panitia dan Panitera STQH Tahun 2023, Sabtu (16/9/2023).
Zayadi menyebut, penerapan e-Maqra’ di ajang STQH Jambi akan berbeda dengan gelaran sebelumnya.
“Perbedaannya terletak pada sistem soal. Sebelumnya, soal diacak berdasarkan paket, tahun ini sistem akan mengacak ayat secara keseluruhan. Soal-soal yang dibuat oleh dewan hakim akan teracak oleh sistem dan tidak akan diketahui oleh siapa pun, termasuk dewan hakim itu sendiri,” ulasnya.
Hal itu dilakukan, imbuh Zayadi, agar dapat menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik pada gelaran STQH Nasional Jambi.
“Selain akuntabilitas terjaga, gelaran STQH Jambi dipastikan obyektif, karena hari itu juga nilai yang diperoleh peserta akan cepat keluar dan bisa diakses masyarakat melalui website kita,” tambahnya.
Selain berbeda pada sistem soal, Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist, Rijal Ahmad Rangkuty menambahkan, penerapan e-Maqra’ juga akan memperjelas batas pemberhentian bacaan peserta.
“Sebelumnya, kita hanya menunjuk awal mula seseorang membaca. Tahun ini kita akan menentukan bacaan peserta itu berawal di mana dan berakhir di mana, agar prinsip kesetaraan semakin dijunjung tinggi,” ungkapnya kepada wartawan Bimas Islam, Senin (18/9/2023).
Ia menambahkan, Al-Qur’an yang bakal digunakan pada gelaran STQH di Jambi yaitu mushaf dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an milik Kementerian Agama.
“Mushaf yang ditampilkan pada kegiatan nanti yaitu mushaf milik pemerintah (Kemenag),” ujarnya.
Di akhir, Rijal menyebut, ke depan, seluruh aplikasi yang digunakan pada sejumlah tahapan perhelatan MTQ/STQH diintegrasikan ke dalam satu aplikasi e-MTQ.
“Tiap orang kadang masing-masing memiliki aplikasi sendiri, mulai dari pendaftaran, e-Maqra’, dan penilaian. Ke depan, aplikasi yang selama ini parsial akan diintegrasikan ke dalam satu aplikasi e-MTQ,” pungkasnya.
Wcp/Mr



