Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman dalam penilaian di ajang Kepustakaan Islam Award 2024. Kepustakaan Islam Award merupakan ajang pemberian penghargaan bagi penggiat literasi keagamaan Islam.
"Sudah saatnya kita mengapresiasi tokoh masyarakat dan tokoh penggiat literasi keagamaan Islam yang berpartisipasi aktif dalam menggerakkan Kepustakaan Islam," ungkap Kasubdit Kepustakaan Islam, Kemenag, Nur Rahmawati dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Kepustakaan Islam VI tentang 'Penyusunan Juknis Kepustakaan Islam Award' di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Nur menjelaskan, Kepustakaan Islam Award merupakan upaya Kemenag dalam menjalankan amanat Undang-Undang. Selain mengerakkan budaya membaca, Undang-Undang UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan juga mengamanatkan pemerintah untuk memberi penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi dalam peningkatan literasi.
"Penghargaan ini merupakan upaya kita melaksanakan amanah Pasal 51 ayat 6 UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mengamanatkan bahwa pemerintah memberi penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melakukan gerakan pembudayaan gemar membaca," jelasnya.
Nur memaparkan sejumlah kategori Perpustakaan Islam Award 2024. Pertama, kategori penulis buku (masyarakat umum dan ASN Kemenag sebagai bentuk afirmasi). Kedua, penerbit buku. Ketiga, Kepustakaan Masjid. Keempat, penggiat literasi.
"Meski kita sudah membuat beberapa kategori penilaian, namun tidak menutup kemungkinan penambahan dan pengurangan," tambahnya.
Nur menambahkan, muatan Kepustakaan Islam Award tetap menekankan pada isu moderasi beragama. Selain memastikan gerakan moderat berkembang di masyarakat, ia berharap, literasi keagamaan Islam yang moderat juga dimasifkan. "Pada akhirnya, Award ini senapas dengan gerakan Moderasi Beragama yang sedang digalakkan pemerintah," terang Nur.
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Tim Kepustakaan Islam, Kompas Gramedia, Perpustakaan Nasional, BRIN, Perpustakaan Masjid Istiqlal Jakarta, dan Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan Islam.
Ba/Mr



