Hal itu disampaikannya saat memberi arahan pada acara Penguatan SDM Pokja KMB Lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, di Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2024).
"Apa yang sedang kita lakukan ini tidak sekadar menarasikan moderasi beragama. Moderasi beragama itu menjadi living practice atau living tradition. Tradisi yang hidup, yang dipraktikkan di masyarakat," jelasnya.
Ia meyakini, KMB dapat menciptakan masyarakat yang hidup berdampingan, menghormati, dan saling menghargai.
Menurut Kamaruddin, mewujudkan moderasi beragama membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama.
"Indonesia ini adalah bangsa yang besar, yang membutuhkan andil yang sangat besar dari pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan seterusnya," tegasnya.
Ia berharap, Tangerang Selatan dapat menjadi model KMB di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengatakan, penguatan Pokja KMB di Tangerang Selatan diharapkan dapat menghasilkan praktik baik dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Mudah-mudahan, karena banyak yang melakukan studi terkait moderasi beragama di sini, akan mengilhami praktik-praktik baik di Kampung Moderasi Beragama tahun 2024," tambah Zayadi.
Fn/Mr



