Jakarta, Bimas Islam -- Kesenian Islam di Indonesia perlu terarsip dengan baik. Hal itu tengah diupayakan Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Kementerian Agama dengan membuat pedoman repositori kesenian Islam.
“Jika kebudayaan dan kesenian Islam tidak didokumentasikan, maka akan hilang. Karenanya, kita menyimpannya agar bisa diproduksi ulang,” ujar Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Abdul Mu’thi Shofieq kepada wartawan bimasislam, Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara administratif, Kementerian Agama akan melakukan pencatatan data terkait kesenian dan kebudayaan Islam di Indonesia.
Seni dan budaya tersebut kemudian dapat dijadikan heritage (warisan) nasional, dan Ditjen Bimas Islam menjadi unit yang memiliki datanya.
Shofieq menargetkan, ke depan, pencatatan kesenian dan kebudayaan Islam Indonesia dapat didigitalisasi.
“Target awal kita adalah buku pedoman repositori digital seni budaya keagamaan Islam. Jadi bagaimana nanti datanya dapat kita dokumentasikan secara digital,” tandasnya.
Fn/Mr



