Staf Ahli Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menuturkan, pernikahan dini sangat berbahaya dan dapat memicu sejumlah persoalan susulan.
“Dari segi kesehatan, pernikahan dini dapat meningkatkan risiko terkena kanker serviks pada perempuan. Dari segi ekonomi, pernikahan dini dapat menyebabkan kesulitan dalam mengelola keuangan keluarga,” terangnya.
Tak hanya itu, pernikahan dini juga berpotensi memunculkan konflik sosial. “Usia muda masih sangat labil dan rentan terhadap ego yang tinggi, sehingga mudah terjadi perselisihan dalam rumah tangga,” jelas Wibowo.
Wibowo mengungkapkan, pembekalan kepada remaja harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Remaja harus diberi edukasi agar menikah saat mencapai usia matang serta siap secara mental, emosional, dan finansial. “Pernikahan adalah komitmen seumur hidup, sehingga harus dipikirkan dengan matang,” pesannya.
Kegiatan KUA Goes to Campus tersebut juga dihadiri Kepala Subdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto, Kepala Kankemenag Kota Magelang Soleh Mubin, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah.
Msk/Mr



