Staf Ahli Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menuturkan, pernikahan dini sangat berbahaya dan dapat memicu sejumlah persoalan susulan.
“Dari segi kesehatan, pernikahan dini dapat meningkatkan risiko terkena kanker serviks pada perempuan. Dari segi ekonomi, pernikahan dini dapat menyebabkan kesulitan dalam mengelola keuangan keluarga,” terangnya.
Tak hanya itu, pernikahan dini juga berpotensi memunculkan konflik sosial. “Usia muda masih sangat labil dan rentan terhadap ego yang tinggi, sehingga mudah terjadi perselisihan dalam rumah tangga,” jelas Wibowo.
Wibowo mengungkapkan, pembekalan kepada remaja harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Remaja harus diberi edukasi agar menikah saat mencapai usia matang serta siap secara mental, emosional, dan finansial. “Pernikahan adalah komitmen seumur hidup, sehingga harus dipikirkan dengan matang,” pesannya.
Kegiatan KUA Goes to Campus tersebut juga dihadiri Kepala Subdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto, Kepala Kankemenag Kota Magelang Soleh Mubin, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah.
Msk/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



