Hal itu disampaikannya pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kepustakaan Islam V di Jakarta, Selasa (7/12/2023).
Kamaruddin menekankan kehati-hatian tersebut, karena buku dianggap sebagai refleksi dan opini dari ilmu penulisnya. "Dari perspektif akademik, perdebatannya sangat panjang. Kita harus sangat hati-hati dalam memberi opini atau pendapat, karena pendapat ini akan dikeluarkan secara official oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Pentingnya penelaahan buku-buku intoleransi dinilai sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di masyarakat. Kamaruddin berpesan, pendapat dari para tenaga ahli yang terlibat dalam penelaahan buku harus memiliki dasar yang kuat dan argumentatif. "Saya kira sedikit otoritas untuk layak baca atau tidak, argumennya harus kuat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Adib menambahkan, sinergi Kemenag dengan Densus 88 Antiteror Polri telah dimulai sejak awal tahun 2023. Kemenag telah melakukan kajian awal terhadap sekitar 20 buku yang berpotensi mengandung unsur intoleransi. Selanjutnya, sebanyak 21 dari 116 buku yang disita dari Narapidana Terorisme (Napiter) atas permintaan Densus 88 juga telah menjadi fokus penelaahan.
Adib menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung pencegahan penyebaran buku-buku intoleransi di masyarakat. "Kita siap untuk mensupport mencegah buku-buku intoleran," ungkapnya.
Hasil penelaahan buku-buku yang dilakukan oleh tim ahli Kemenag tersebut nantinya akan diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai tindak lanjut.
Sinergi antara Kemenag dan Densus 88 dalam meneliti buku-buku berpotensi intoleransi bukan hanya menjadi langkah antisipatif, tetapi juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan dasar argumentatif dalam proses penelaahan tersebut.
Msk/Mr



