Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa), Kementerian Agama, Waryono menerima kunjungan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membahas literasi dan pengelolaan zakat wakaf nasional, Senin (28/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Waryono mengungkapkan, literasi zakat dan wakaf penting disuarakan kepada Pemerintah Daerah.
“Subdit 2 (Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf) harus punya agenda literasi ke pejabat dan Pemerintah Daerah. Salah satunya bertemu gubernur untuk menyuarakan betapa zakat dan wakaf sangat strategis,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam pengelolaan zakat, sangat diperlukan pemetaan mustahik demi pemerataan distribusi zakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah dengan mendorong penggunaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Orientasi pembagian zakat bisa dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah dengan mendorong ke SIAK. BAZNAS, LAZ, dan UPZ juga perlu menggunakan peta mustahik,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini menyampaikan, zakat perlu disalurkan untuk pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan instruksi Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin.
“Kita perlu mendorong optimalisasi pemanfaatan zakat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tutur Juwaini.
Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri seluruh Kasubdit, Kasubag TU, dan staf perencana Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Fn/Mr



