Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono menerima kunjungan Lembaga Amil Zakat Nasional Mandiri Amal Insani (LAZ MAI) Foundation di Kantor Kemenag, Jl. MH Thamrin No.6 Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
LAZ MAI merupakan sebuah yayasan di bawah Bank Mandiri yang menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta dana sosial lainnya kepada yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Waryono menyampaikan, penggunaan teknologi perbankan akan mempermudah pengumpulan dana ZISWAF.
“Ke depan, layanan terkait ZISWAF bisa diakses melalui mesin donasi yang memiliki menu pelayanan seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” ucapnya.
Waryono mengungkapkan, mesin donasi tersebut dapat memaksimalkan pengelolaan dana ZISWAF.
“Dengan mesin tersebut, ASN (Aparatur Sipil Negara), pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan nasabah bank dapat mengelola dana ZISWAF,” ungkapnya.
Menurut Waryono, selain di perkantoran, mesin donasi itu juga bisa ditempatkan di ruang publik seperti bandara, stasiun, pelabuhan, dan tempat lainnya. “Ini mempermudah masyarakat untuk menyalurkan dana ZISWAF,” imbuhnya.
Waryono menambahkan, pengumpulan dana ZISWAF juga bisa menggunakan Videotron.
“Selain mempermudah, penggunaan Videotron di perkantoran, bandara, stasiun, pelabuhan, dan tempat lainnya juga dapat meningkatkan literasi sekaligus mengajak masyarakat untuk menyalurkan dana ZISWAF,” ulas Waryono.
Sementara itu, Direktur Mandiri Amal Insani Foundation, Erwin Setiawan mengatakan, pengumpulan dana ZISWAF, khususnya di perbankan Mandiri akan dikemas dengan cara yang menarik agar masyarakat semakin tertarik untuk menyalurkan dana ZISWAF. “Akan dibingkai dengan cara kreatif dan inovatif tetapi tetap menggunakan bahasa perbankan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan yaitu Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin, serta sejumlah staf pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Ba/Wcp



