Banda Aceh, Bimas Islam --- Di tengah merebaknya wabah Corona (Covid 19), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Aceh tetap memberikan pelayanan terhadap pencatatan nikah.
Untuk pencegahan penyebaran wabah itu, KUA menyediakan wastafel bagi para tamu dan mempelai untuk mencuci tangan ketika masuk dan keluar ruang kantor. Selain itu, KUA juga menyediakan hand sanitizer.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariat Kanwil Kemenag Aceh, Drs Hamdan MA mengatakan meskipun pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah tidak mengganggu pelayanan kehendak nikah di KUA.
"Pelayanan di KUA dilakukan secara online. Warga bisa menghubungi pihak KUA Kecamatan tertentu jika membutuhkan pelayanan, serta tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan," ucap Hamdan, Selasa (31/3).
Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus itu, kami telah menginstruksikan ke semua Kakankemenag kab/kota di Aceh dan diteruskan ke KUA untuk memasang wastafel.
"InsyaAllah pemasangan wastafel telah dilakukan," sebutnya.
Ia menjelaskan para Kepala KUA, penghulu dan ASN melakukan pelayanan secara online atau via Whatsapp.
Namun, jika memang dalam keadaan mendesak, pegawai KUA akan datang ke kantor.
Hamdan juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
"Berbagai inovasi dilakukan, baik melalui surat kabar lokal, radio, spanduk, papan pengumuman maupun baliho untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa layanan untuk kehendak nikah tetap dilakukan baik yang sudah ada jadwal maupun yang mendaftar secara online, segala persyaratan tetap seperti biasa," ujar Hamdan.
(aceh.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



