"Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki 800 ribu masjid, 50 ribu penyuluh, dan ratusan ribu penceramah agama. Kolaborasi dalam pelatihan dai moderat bersama Al-Azhar diharapkan dapat memberi pemahaman keagamaan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Kamaruddin Amin kepada wartawan Bimas Islam di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Kerja sama ini juga dianggap sebagai upaya penguatan pemahaman Islam moderat di Indonesia, khususnya di kalangan penghulu, penyuluh, dan imam masjid. Kamaruddin menekankan perlunya muatan keilmuan yang memadai dari para ahli dan ulama Al-Azhar untuk mendukung peran mereka.
"Besar harapan kita, adanya kerja sama untuk para dai/penyuluh, penghulu, dan para imam terkait Islam moderat, keilmuan Islam antara Ditjen Bimas Islam dan Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) ini," tambahnya.
Selain fokus pada Islam moderat, Kemenag juga berharap dukungan dari Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) untuk pencegahan perkawinan anak di Indonesia. Kamaruddin menyatakan bahwa kedua negara memiliki perhatian khusus terhadap isu ini, dan metode serta materi pencegahan perkawinan anak di Mesir bisa diadopsi oleh Kementerian Agama Indonesia.
Muhammad Husein Al Mahrasawy mewakili Pimpinan Pusat OIAA, mengungkapkan bahwa kerja sama ini mengikuti pola standar pelatihan dengan sejumlah negara Muslim lainnya. Pelatihan mencakup penguatan dalam bidang hukum akhwal syakhsiyah (hukum keluarga), akidah, syariah, dan hukum Islam.
Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan, lanjutnya, akan menerima sertifikat sebagai bukti kelayakan menjadi dai, penyuluh, dan imam masjid. "Paska pelatihan peserta akan mendapatkan syahadah atau ijazah pelatihan," tambahnya.
Dalam program bimbingan perkawinan, Al-Muhrasawy menambahkan, pihaknya memberikan berbagai materi keislaman dan keluarga. Sebelumnya, Kamaruddin telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat OIAA di komplek Universitas Al-Azhar, Kairo, pada Minggu (17/12/2023).
Kerja sama ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman keagamaan dan pencegahan perkawinan anak di Indonesia.
Ba/Mr



