Cirebon, Bimas Islam --- Dampak penyesuaian layanan di bidang pemerintahanan yang diakibatkan dari status Pandemi Covid-19 di Indonesia, diantaranya tergambar pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Kedudukan KUA sebagai unit kerja terdepan Kementerian Agama yang melayani masyarakat di bidang keagamaan, memiliki satu tugas dan fungsi yang bersingguhan dengan kebutuhan publik yaitu pencatatan pernikahan. Sebagaimana disampaikan Kepala KUA Kecamatan Kesambi Kementerian Agama Kota Cirebon Jakhus Santosa ketika ditemui bimasislam (13/07), bahwa langkah proaktif Kementerian Agama diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
“Dengan terbitnya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam bulan Juni 2020 lalu, merupakan wujud fungsi dari layanan pernikahan KUA Kecamatan Kesambi yang dibidani oleh Ditjen Bimas Islam selama masa pandemi covid-19, yang bertujuan untuk memberikan hak layanan keagamaan serta demi menjaga ketahanan keluarga di lingkungan masyarakat” ungkap Santosa.
Ditambahkan staf KUA Kesambi Kota Cirebon Ade Purwanto, bahwa dari sisi kebutuhan masyarakat terhadap layanan KUA makin meningkat terutama setelah melewati bulan Maret, April, Mei Juni hingga memasuki akhir bulan Juli dan menjelang Agustus ini memberikan risiko tambahan bagi KUA terutama pada aspek kelengkapan sarana dan prasarana.
“Seperti terlihat sekarang angka pernikahan pada setiap bulannya makin meningkat, dan hal ini tentu saja berdampak pada kebutuhan atas Alat perlegkapan Diri yang tersedia misalnya alat yang masih aktif befungsi yang kami miliki hanyalah alat cek suhu saja, sedangkan hand sanitizer dan bahan disinpektan makin menipis dan berkurang, serta begitu pula dengan masker, guna penerapan protokol kesehatan di lapangan masih sangat dibutuhkan”, ujar Ade.
Kepada bimasislam, Kepala KUA Kec. Kesambi juga mengutarakan tentang dinamisnya tren angka pernikahan selama masa pandemi. Menurutnya berdasarkan data pernikahan yang tercatat di KUA Kesambi, pada bulan Maret terdapat 46 kali pernikahan, sedangkan memasuki bulan April angka terlihat menurun dengan 33 peristiwa, dan terus merosot di bulan Mei yaitu hanya 9 kali. Namun menariknya memasuki bnulan Juni seiring dengan penerapan status terbaru new normal, angka pernikaha kembali meingkat tajam yaitu sejumlah 62 peristiwa.
Penjelasan Kepala KUA Kec. Kesambi di atas, menariknya berbanding lurus dengan temuan data di tingkat nasional. Sebagaimana data yang dirangkum Ditjen Bimas Islam Kemenag bahwa tren perjalanan angka peristiwa nikah selama tiga bulan pertama masa pandemi covid-19 berlangsung secara dinamis. Bentuk kedinamisan peristiwa nikah secara konsisten mengikuti status pandemi yang diterapkan pemerintah pusat. Misalnya pada masa transisi yaitu di bulan April peristiwa nikah berada pada angka 140.407 (atau 33,61% : April 2019). Pola selanjutnya menurun tajam ketika memasuki masa darurat di bulan Mei yang beriringan pula dengan perjalanan bulan Ramadan di mana secara normal peristiwa nikah memang cenderung sedikit, yaitu pada angka 13. 025 (8,33% : Mei 2019). Tren kenaikan secara dinamis kembali menanjak tinggi yaitu ketika memasuki awal hingga pertengahan bulan Juni, peristiwa nikah telah mencapai angka 70.030 (84,91% : Juni 2019).
Merujuk pola penjabaran angka peristiwa nikah pada masing-masing bulan di masa pandemi covid-19 serta potret perbandingannya dengan masa normal, maka ditemukan bahwa kecenderungan layanan pernikahan yang dilakukan Kementerian Agama berjalan dinamis seiring dengan karakteristik pemberlakuan status protokol kesehatan yang diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid di Indonesia. Selain itu dapat digambarkan pula perihal stabilnya animo kebutuhan masyarakat terhadap layanan pernikahan yang diiringi dengan kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
(Syafaat - A. Khoirul Anam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



