"Penyuluhan dilakukan dengan pendekatan keagamaan, yaitu dengan memberi penjelasan terkait _stunting_ dari sudut pandang agama Islam. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan stunting," kata Amirullah saat dihubungi wartawan Bimas Islam, Kamis (7/12/2023).
Program penyuluhan tersebut menyasar pada kalangan remaja, calon pengantin, mahasiswa, dan majelis taklim binaan para penyuluh. Kegiatan penyuluhan penurunan stunting digelar melalui kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
"Banyak di antara PAI yang secara kolektif menunjukkan keseriusan dalam program penurunan stunting dengan penandatanganan MoU Lintas Sektoral," kata Amirullah.
MOU Lintas Sektoral Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting
Amirullah menjelaskan, MoU Lintas Sektoral merupakan bentuk komitmen berbagai pihak untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. PAI telah terlibat dalam upaya penurunan angka stunting sejak tahun 2020 lalu. Upaya tersebut lebih digencarkan setelah terselenggaranya Halaqoh Nasional Pelibatan PAI, Dai, dan Daiyah atas kerja sama Kemenag dengan Kemensesneg.
Halaqoh tersebut, ungkap Amirullah, menegaskan pentingnya peran penyuluh agama dalam upaya penurunan angka stunting. Sebab, penyuluh memiliki akses luas ke masyarakat.
"Mereka memiliki akses yang luas ke masyarakat, sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan stunting," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting di Indonesia turun menjadi 14% pada tahun 2024. Dengan peran aktif dari penyuluh agama, diharapkan target ini dapat tercapai.
Msk/Mr



